Polisi Tangkap Pemuda Baamang dan Sita 10 Paket Sabu Dalam Lemari

Penulis: Huda  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 10:35:00 WIB
Tersangka DM bersama barang bukti diamankan Polres Kotim

KALAMANTHANA, Sampit - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pemuda berinisial DM (22) di kawasan Jalan Usman Harun, Gang Mujahidin, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,60 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan setempat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.

Saat mendatangi lokasi, petugas menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT/RW dan warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam tas berwarna cokelat di lemari kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui barang bukti narkotika tersebut berada dalam penguasaannya.

Kapolres Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas, Edy Wiyoko, membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya dan menemukan sabu yang disimpan di dalam tas di lemari,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

DM dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu.

Polres Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat,” ungkap Edy.

Selain itu, masyarakat, terutama generasi muda, diimbau untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan serta menimbulkan konsekuensi hukum yang berat. (Su).

Reporter: Huda
Back to top