Bupati Kapuas Lantik 1.044 Orang PNS dan Pejabat Fungsional Tahun 2026

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 17:00:39 WIB
Bupati Kapuas HM Wiyatno, melantik PNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas Tahun 2026, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026). Foto : hmskmf

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Siti Saniah Wiyatno dan Ketua GOW Kabupaten Kapuas Hertitati Dodo.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga resmi diambil sumpah/janji sebagai PNS dan dilantik dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang sehingga pada hari ini diambil sumpah/janji sebagai pegawai negeri sipil dan dilantik dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa momen tersebut merupakan langkah awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan profesional. Para ASN diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius).

Wiyatno menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar kepada negara, pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, serta loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus mampu menjadi teladan, bekerja dengan penuh dedikasi, serta mengedepankan etika dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jabatan, memberikan pelayanan publik yang prima, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kepada pejabat fungsional yang dilantik, Bupati Kapuas berharap jabatan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, kualitas kinerja, dan inovasi sesuai bidang tugas masing-masing. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya ASN untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu bekerja cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas turut mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga etika, memperkuat semangat pengabdian, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN agar menjaga nama baik institusi, menghindari pelanggaran disiplin, serta menjalankan tugas sesuai formasi yang telah dipilih saat mendaftar sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, dalam laporannya Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan ASN yang dilantik dan diambil sumpah/janji sebanyak 1.044 orang, dengan rincian : PNS 850 orang dan pejabat fungsional 194 orang. (fan)

Reporter: Redaksi
Back to top