KALAMANTHANA, Jakarta – Hanya tujuh bulan Minyakita jadi bagian program bantuan pangan pemerintah. Kini dia kembali ke habitatnya: fokus kembali ke pasaran.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.
“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ujar Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.
Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.
Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.
Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, seperti daging ayam.
Sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang penyerapan berbagai komoditas pangan yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.
“Kemudian juga yang kerja sama dengan MBG ya tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
MinyaKita pertama kali mulai disalurkan sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional resmi pada akhir Oktober 2025.
Program paket bantuan pangan tersebut memasangkan komoditas beras dengan MinyaKita.
Kebijakan ini diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Sebelum masuk ke dalam program paket bantuan pangan, MinyaKita sendiri awalnya merupakan program minyak goreng kemasan rakyat yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan sejak 6 Juli 2022 guna menstabilkan harga minyak goreng curah di pasar tradisional. (*)