Trio Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polres Mura, Sasarannya Buruh Tani

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 08:27:38 WIB

KALAMANTHANA, Palembang – Tiga pria ditangkap polisi. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Sasarannya para buruh tani.

Ketiganya, AR, IS, dan NS, diringkus polisi di wilayah Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan. Puluhan gram sabu-sabu disita dari ketiga pelaku.

Mereka tidak ditangkap dalam waktu yang bersamaan. Kasat Resnarkoba Polres Mura, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menyebutkan ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan.

“Mereka ditangkap di tiga TKP yang berbeda yakni di Desa Durian Remuk dan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti dan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan,” katanya.

Jemmy menjelaskan tersangka pertama AR ditangkap pada Senin (1/6) di Desa Durian Remuk dengan barang bukti sabu seberat 3,75 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga tersangka kedua yakni IS ditangkap di Desa Air Satan, Selasa (2/6) dengan barang bukti sabu seberat 6,41 gram.

“Selanjutnya pada Kamis (4/6), petugas kembali menangkap tersangka berinisial NS di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan dengan barang bukti sabu seberat 11,34 gram,” jelasnya.

Dari ketiga tersangka tersebut, Jemmy mengungkapkan total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 21,5 gram.

Dari hasil pemeriksaan, Jemmy mengatakan ketiga pengedar tersebut menyasar kalangan buruh tani di wilayah Kabupaten Mura.

Ketiga tersangka yang diamankan merupakan klaster pengedar yang rata-rata sasaran pasarnya adalah buruh tani yang ada di Mura, ujarnya.

Selain itu, urine dari ketiga tersangka menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina.

“Saat ini perkara dari ketiga tersangka ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” tukasnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top