Diduga Curi Puluhan Janjang Sawit PT KMB, Dua Pria dan Satu Avanza Diamankan Polisi

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 16:26:58 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Aparat Polsek Antang Kalang mengamankan dua pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB). Aksi pencurian ini terjadi di area Divisi 5 Mage, Blok G19Y, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin.

“Saat patroli, petugas security mendapati tiga pria sedang memanen dan mengangkut buah sawit secara ilegal ke dalam mobil Avanza,” ujar Edy, Jumat (12/6/2026).

Petugas kemudian menyergap para pelaku saat mobil tersebut hendak meninggalkan lokasi. Setelah bergerak sekitar 100 meter, dua pelaku di dalam mobil berhasil diringkus. Sementara itu, satu pelaku lainnya sukses melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pemeriksaan di dalam mobil, petugas menemukan 38 janjang buah sawit dengan berat sekitar 650 kilogram. Akibat pencurian ini, PT KMB diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.270.729.

“Atas perbuatannya, para terlapor dijerat Pasal 107 huruf d UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 20 ayat (1) huruf c KUHP dan/atau Pasal 477 huruf g KUHP,” tegas Edy.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pencurian hasil perkebunan dan meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan kebun. (su)

Reporter: Redaksi
Back to top