KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemukulan di antara dua perempuan berujung damai di Polres Barito Utara.
Pernyataan damai itu tercapai setelah Pamapta I Polres Barito Utara, Ipda Riyanto, bersama petugas piket dan Bamin SPKT, melakukan mediasi di antara keduanya.
Mediasi itu berlangsung cukup panjang pada Minggu 14 Juni 2026 lalu di Polres Barito Utara. Kedua wanita, inisialnya PN dan VL, akhirnya sepakat menyudahi perselisihan itu.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada sekitar pukul 17.00 WIB, saat terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Kesalahpahaman itu berujung pemukulan yang dilakukan PN terhadap VL.
Atas peristiwa tersebut, kedua pihak dipertemukan di SPKT Polres Barito Utara untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga 00.53 WIB, atau hampir enam jam, petugas menerima pengaduan, mempertemukan kedua belah pihak, serta memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh orang tua masing-masing. Selain itu, kedua pihak berkomitmen untuk tidak saling mengganggu di kemudian hari.
Kapolres Barito Utara melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W P, berharap penyelesaian secara damai ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Barito Utara. (*)