KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mematangkan penyusunan dokumen rencana kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) II yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Kapuas Pery Noah, mewakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno. FGD dihadiri perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, perusahaan, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan FGD II merupakan lanjutan dari proses penyusunan rencana kontingensi yang telah dimulai melalui FGD I.

“Pada FGD pertama telah dilakukan identifikasi berbagai potensi ancaman, risiko, serta kebutuhan awal dalam penyusunan dokumen rencana kontingensi,” kata Pangeran.

Menurutnya, FGD II difokuskan pada proses validasi, pembahasan secara mendalam, penyempurnaan, serta penyepakatan terhadap draf rencana kontingensi yang telah disusun.

“Maka pada FGD kedua ini fokus kita adalah melakukan validasi, pembahasan secara mendalam, penyempurnaan, serta penyepakatan terhadap draf rencana kontingensi yang telah disusun,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pery Noah berharap dokumen rencana kontingensi tersebut dapat menjadi dokumen operasional yang dapat langsung diimplementasikan ketika diperlukan, bukan sekadar dokumen yang tersimpan di atas meja.

“Dokumen ini harus mampu menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan efektif, sehingga mampu meminimalkan korban jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, maupun dampak kabut asap,” harap Bupati.

FGD II ini diselenggarakan Pemkab Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya. (fan)