KALAMANTHANA, Palangka Raya - Rencana perbaikan cat biru pada sejumlah ruas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Kamis (11/6/2026).
“Transparansi penting agar masyarakat mengetahui tujuan dan manfaat dari pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah,” ucapnya. Politisi Partai Golkar ini mendukung langkah PUPR Kalteng memperbaiki cat biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.
“Kalau memang diperlukan perbaikan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, tentu kami mendukung langkah yang dilakukan oleh PUPR Kalteng,” ujarnya.
Menurut Khemal, pemeliharaan fasilitas publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang penting pelaksanaannya sesuai aturan dan anggarannya jelas. Selama itu bertujuan memperbaiki dan memperindah fasilitas umum tanpa merugikan negara, tentu patut didukung,” katanya.
Selain sebagai bentuk pemeliharaan infrastruktur, perbaikan cat biru juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan perkotaan serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. (Mit).