KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 berturut-turut bagi Barito Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (19/6/2026). Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan opini WTP diberikan setelah pemeriksaan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Opini WTP merupakan penilaian bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar. Namun pemerintah daerah tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola keuangan,” ujar Dodik.
BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemkab Barito Selatan dan Katingan. Ketiga daerah dinilai telah menyajikan laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin ST MT, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini WTP. Ini hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami telah menyusun action plan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan. Saya akan memantau langsung progresnya karena akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Bupati berharap capaian WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik. (Sly).