2-3 Kali Sebulan, Duit Narkoba Indonesia Mengalir ke Gembong Asal Banjarmasin Fredy Pratama di Thailand

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:08:51 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Penangkapan Frans Antoni, tangan kanan Fredy Pratama, menungkap fakta baru. Tiap bulan, 2-3 kali uang penjualan sabu-sabu di Indonesia diangkut ke Thailand.

Frans Antoni adalah pengendali keuangan jatingan narkotika Fredy Pratama. Fredy Pratama, pria kelahiran Banjarmasin, adalah gembong narkotika yang kini dikejar polisi dari empat negara.

Frans Antoni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Malaysia. Jumat lalu, dia diterbangkan ke Jakarta..

Direktur Dittiipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan Frans Antoni berperan dalam mengelola keuangan jaringan gembong narkitika Fredy Pratama.

“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, dalam mengelola keuangan hasil kejahatan narkotika, Frans memanfaatkan money changer (tempat penukaran uang) ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Selain itu, Frans menukarkan uang hasil kejahatan, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang tersebut kemudian dibawa oleh Frans menuju Thailand.

“Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa Frans telah melakukan kegiatan pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand selama kurang lebih tujuh tahun dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulannya.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali. Jadi, 168 kali berangkat dari Indonesia menuju ke Thailand dengan membawa uang tunai. Selama proses tersebut, minimal pengangkutannya adalah Rp1 miliar,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Frans juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia yang diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat yang ilegal.

“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” katanya.

Pada Kamis (18/6), Frans berhasil ditangkap di Malaysia dan diterbangkan ke Indonesia pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengembangkan sindikat Fredy Pratama.

Eko mengatakan bahwa penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung.

“Kami lebih fokus memetakan jaringan dana jaringan Fredy Pratama ini, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan yang lain yang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional.

Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia, Thailand, dan negara sekitarnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top