KALAMANTHANA, Jakarta – Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama mulai dipreteli. Salah satu orang kepercayaannya, Frans Antoni, diringkus polisi.

Penangkapan Frans Antoni yang disebut-sebut sebagai pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama, dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Frans Antony, anak buah Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia dan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat 19 Juni 2026 siang.

Berdasarkan pantauan, Frans Antony tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore pukul 15.28 WIB.

Frans Antony tampak mengenakan kacamata, baju berwarna hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Saat turun dari mobil, ia digiring oleh petugas menuju gedung dengan tangan terborgol. Di belakangnya, tampak petugas juga menggiring seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan masker.

Sehari sebelumnya, Polda Kalimantan Selatan juga merilis penangkapan lima orang yang diduga sebagai bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Tak tanggung-tanggung, dari lima orang itu, polisi mengamankan 128,7 kilogram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di berbagai titik di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda menjelaskan pengungkapan pertama pada Senin (8/6) pukul 12.20 Wita ditangkap tersangka JR (28) asal Depok, Jawa Barat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan barang bukti 56.966,28 gram atau 56 kilogram sabu-sabu.

Kemudian hasil pengembangan pada Kamis (11/6) ditangkap lagi tersangka RH (32) dan MA (51) di Jalan Benua Elok, Kota Banjarbaru dengan barang bukti 3.988,52 gram atau 3,9 kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya polisi terus bergerak pada Jumat (12/6) siang dengan meringkus AJ (28) asal Palembang, Sumatera Selatan di parkiran RSUD Ulin Banjarmasin saat membawa 64.759,55 gram atau 64 kilogram sabu-sabu.

Beberapa jam berselang atau pada Jumat malam, kurir terakhir yang ditangkap SU (49) di Jalan Ahmad Yani Km 18 Kota Banjarbaru dengan barang bukti 2.990 gram atau 2,9 kilogram sabu-sabu. (*)