KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Polres Gunung Mas menggandeng Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan persetubuhan ayah tiri terhadap anaknya yang viral di media sosial.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma menyebutkan kolaborasi ini penting karena tempat kejadian perkara (locus delicti) berada di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas langsung melaksanakan koordinasi intensif dengan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kapuas serta Kanit Reskrim Polsek Sei Hanyo,” katanya.

Langkah kolaboratif ini diambil agar penegakan hukum terhadap terduga pelaku dapat segera dieksekusi tanpa terkendala sekat wilayah tugas.

Polres Gunung Mas sendiri, merespon viralnya kasus ini di media sosial dengan melakukan pengecekan mendalam.

Dipimpin langsung oleh PS Kanit IV unit PPA Satreskrim Bripka M. Galih Ade Putra, mereka menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Gunung Mas, tempat mana korban dan ibunya dilaporkan berada guna memastikan kondisi psikologis serta fisik korban.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban dalam dugaan kasus asusila ini adalah seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Kembang (12). Korban tercatat berdomisili di Kelurahan Beruit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui berinisial AT (38), seorang karyawan swasta yang juga beralamat sama dengan korban di Kelurahan Beruit.

Kasus ini mendadak menjadi perbincangan hangat netizen setelah ibu kandung korban membagikan kisah pilu tersebut kepada warga yang menjenguk.

Ibu kandung korban, N (35), bertindak sebagai saksi kunci sekaligus pelapor dalam perkara ini. Kehadiran Polres Gunung di RSUD Kuala Kurun pun disambut baik pihak keluarga yang sedang mencari perlindungan dan kepastian hukum atas musibah yang menimpa buah hatinya.

Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Begitu informasi ini viral di Facebook, saya langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah awal ini adalah bentuk respons cepat kami untuk memastikan keselamatan korban dan juga memberikan perlindungan hukum kepada Korban serta pendampingan secara psikologis,” ujar Agung Wijaya Kusuma.

Selain mendatangi rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran postingan tersebut, Satreskrim Polres Gunung Mas juga langsung mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Dinas UPT PPA Kabupaten Gunung Mas.

Sinergi ini dilakukan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan sosial yang optimal bagi korban IL selama proses penanganan berjalan. (*)