Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curanmor di Loa Janan Dibekuk Polisi

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26:42 WIB

KALAMANTHANA, Tenggarong – Unit Reskrim Polsek Loa Janan membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor. DW berhasil diringkus polisi.

Kepala Polsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah Km 21, Kecamatan Loa Janan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Korban kala itu hendak mengunci stang sepeda motor miliknya, namun kendarannya tersebut sudah hilang.

“Mengetahui hal tersebut, korban melakukan pencarian dengan menggunakan mobil dan disusul oleh kakaknya dengan menggunakan motor,” katanya.

Saat melakukan pencarian sampai di Km 16 Desa Batuah, terlihat sejumlah orang telah membawa motor korban. Saat itu juga korban langsung menghubungi piket Polsek Loa Janan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Garangan dari unit Reskrim Polsek Loa Janan dengan dipimpin Kanit Resrim Iptu Dwi Handono dengan dibantu piket Subsektor Tahura Polsek Loa Janan dan masyarakat berhasil mengamankan pelaku selang 30 menit setelah kejadian pencurian.

“Saat itu kami berhasil mengamankan pelaku berinisal DW (32) di Jalan Soekarno Hatta, Km. 8, Rt.18 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan,” katanya. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top