KALAMANTHANA, Jakarta – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa kembali ke Polda Metro Jaya setelah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Roy Suryo dan dokter Tifa adalah tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo dan dokter Tifa keluar dari gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB. Roy mengenakan batik lengan panjang bernuansa coklat dan Tifa berpakaian hitam dengan baju tahanan oranye langsung dibawa masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya.
“Allahuakbar, Allahuakbar,” kata Roy Suryo sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 22 Juni 2026.
Roy Suryo dan dokter Tifa dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tahap II sebagai bagian dari penanganan perkara yang telah bergulir selama kurang lebih setahun.
Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Dalam kasus tersebut, Roy dan Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan tahapan penuntutan.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik, namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.
Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil. (*)