KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polsek Permata Karau melakukan penyelidikan terkait dugaan pembongkaran makam di Pemakaman Kristen Protestan dan Advent, Desa Lebo, Barito Timur.
Tak hanya Polsek Permatau Karau, penyelidikan juga dilakukan bersamaan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpokimcam) Pematang Karau, Barito Timur.
Mitigasi dilakukan setelah laporan ahli waris yang menemukan lubang bekas galian di makam keluarganya berinisial S pada Selasa 23 Juni 2026.
Hasil pengecekan awal di TKP, petugas menduga terdapat 14 makam yang pernah mengalami pembongkaran, mayoritas makam perempuan, sehingga kasus ini viral kerena beredar di media sosial.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, ketika dikopnfirmasi melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, membenarkan telah ada laporan dugaan pembongkaran 14 maka di desa Lebo.
“Benar, kami telah menerima laporan dari Kapolsek Pematang Karau terkait dugaan pembongkaran makam di Desa Lebo. Kapolres langsung memerintahkan Polsek Pematang Karau untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.
Menurutnya, kasus ini masih bersifat dugaan. Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum pasti.
“Serahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri agar situasi tetap kondusif,” katanya.
Dari olah TKP, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa sepasang sarung tangan, sebilah kayu, dan dua botol bekas obat batuk.
Untuk motif dugaan pembongkaran makam masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pematang Karau.
“Kapolres mengapresiasi kecepatan Kapolsek bersama Forkopimcam didampingi Pemdes melakukan mitigasi. Saat ini situasi di Desa Lebo dilaporkan kondusif. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara resmi setelah ada hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (anigoru)