Warga Sepaku Keluhkan Penyelesaian Ganti Rugi dan Peluang Kerja di IKN

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 19:18:53 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – Warga Kecamatan Sepaku mengeluhkan penyelesaian ganti rugi dan peluang kerja bagi putra-putri daerah di Ibu Kota Nusantara.

Keluhan itu disampaikan warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam dialog dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.

Tak hanya itu, warga Sepaku juga menyampaikan aspirasi terkait akses air bersih dan gangguan debu akibat aktivitas pembangunan di IKN.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan komitmen menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut.

Mugiyanto di Samarinda, Rabu 24 Juni 2026, mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

“Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat,” kata Mugiyanto.

“Kami terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan aspirasi yang berkembang di lapangan benar-benar menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Kementerian HAM telah menyerahkan seluruh aspirasi warga kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang membangun kota baru, tetapi juga memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam prosesnya,” katanya.

Mugiyanto mengatakan Kepala Otorita IKN merespons masukan tersebut dan berkomitmen menyusun langkah lanjutan untuk mewujudkan konsep kota berbasis hak asasi manusia sesuai karakteristik IKN. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top