KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Rosi Wahyuni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Daerah Pemilihan I Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah ini dihadiri para ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga dari sejumlah kelurahan. Forum reses dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Rosi Wahyuni menegaskan bahwa reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Melalui kegiatan reses ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ketua RT 23A Muara Teweh, Siti Norasyiah, mengusulkan agar distribusi LPG subsidi tabung 3 kilogram melibatkan RT agar lebih tepat sasaran. Ia juga menyampaikan usulan peningkatan insentif serta dukungan sarana operasional bagi RT.
Sementara itu, Ketua RT 09 Kelurahan Melayu (Dermaga) Muara Teweh, Suharlin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD terhadap keluhan masyarakat terkait pohon-pohon yang membahayakan keselamatan warga. Menurutnya, Hj. Rosi Wahyuni bersama H. Parmana Setiawan turun langsung ke lokasi dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Rosi Wahyuni menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. “Keselamatan masyarakat tentu menjadi prioritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta persoalan sosial kemasyarakatan dapat ditangani secara lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Sly).