Dalam Sekejap, Sabu-sabu Senilai Hampir Setengah Miliar Rupiah Musnah di Barito Utara

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43:07 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hanya dalam sekejap, sabu-sabu seharga mendekati setengah miliar rupiah musnah di Markas Polres Barito Utara.

Sabu-sabu yang dimusnahkan Polres Barito Utara itu adalah barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang telah berstatus barang bukti dari pihak berwenang.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu itu merupakan bukti komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pemusnahan sabu-sabu itu dilaksanakan pada Kamis 25 Juni 2026 di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara.

Acara dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, perwakilan Pengadilan Negeri Barito Utara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara, Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Kasihumas Polres Barito Utara, serta insan pers dan media.

Sabu-sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 294,84 gram netto setelah sebelumnya dilakukan penyisihan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sabu-sabu tersebut bernilai hampir setengah miliar rupiah atau Rp442 juta. Itu berdasarkan prakiraan harga satu gram sabu-sabu di wilayah Kalimantan yang berada pada kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, dia menyebutkan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top