KALAMANTHANA, Sampit – Seorang warga tewas dan satu lainnya kritis akibat perkelahian berdarah di tengah pesta pernikahan di Kuala Kuayan, Kotawaringin Timur. Apa pemicunya?
Hingga kini, motif maupun penyebab perkelahian di pesta pernikahan di Kuala Kuayan itu, secara resmi masih belum diketahui.
Aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memburu pihak-pihak yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut.
Tapi, dari informasi sementara yang dihimpun, dua korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Insiden tersebut membuat suasana pesta berubah mencekam. Tamu undangan yang semula menikmati hiburan panik dan berhamburan meninggalkan lokasi saat perkelahian pecah.
Perkelahian di Jalan Eks Sarpatim, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur itu terhadi di tengah pesta, Minggu 28 Juni 2026 dinihari.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah hiburan organ tunggal dalam rangkaian pesta pernikahan usai.
Keributan yang awalnya tidak diketahui penyebabnya itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan yang diduga melibatkan senjata tajam.
Lurah Kuala Kuayan, Dadang Arianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, bentrokan melibatkan tiga orang melawan dua orang.
“Awalnya acara berlangsung seperti biasa dengan hiburan organ tunggal,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 29 Juni 2026.
Tapi, setelah hiburan selesai, tiba-tiba terjadi perkelahian. “Informasi yang kami terima, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya dalam kondisi kritis,” ujar Dadang.
Peristiwa ini menggegerkan warga Kuala Kuayan. Masyarakat berharap kasus tersebut segera diungkap sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas korban maupun pelaku serta motif di balik perkelahian maut tersebut. (*)