Barito Timur Raih WTP ke-10, Bupati Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penulis: Huda  •  Senin, 29 Juni 2026 | 17:18:32 WIB
Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-10 kalinya. Bupati M Yamin ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.  

Seiring capaian tersebut, Bupati Barito Timur M Yamin secara resmi mengajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur. Pengajuan dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 di ruang sidang DPRD, Senin (29/6/2026), yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta undangan lainnya.  

Dalam pidato yang dibacakan Sekda Misnohartaku, Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh BPK. “Pengajuan Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.  

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang berkontribusi sehingga Barito Timur kembali memperoleh opini WTP. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.  

Meski demikian, ia menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan di Barito Timur.  

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio bersama Wakil Ketua II Eskop menyatakan akan segera membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan diharapkan menghasilkan keputusan terbaik demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.  

Dengan diajukannya Raperda tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Barito Timur terus terjalin dengan baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (Anigoru). 

Reporter: Huda
Back to top