KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng. Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting dilakukan, termasuk memulihkan kelebihan pembayaran serta membenahi administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Bennie menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. “Kita di Legislatif tetap menindaklanjuti, meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya supaya menindaklanjuti hasil temuan, serta memulihkan kelebihan pembayaran, dan memperbaiki semua administrasi,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Selain itu, Bennie menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan aset daerah. Ia menyebut inventarisasi aset harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kehilangan aset milik pemerintah. Aset yang perlu mendapat perhatian antara lain rumah dinas guru, perumahan milik pemerintah, serta berbagai aset di bawah pengelolaan OPD.
“Salah satunya mengenai aset daerah. Aset daerah itu dalam hal ini perumahan-perumahan milik daerah, perumahan guru, dan aset-aset yang menjadi milik dinas. Itu harus dibenahi supaya Pemerintah Kota tidak kehilangan asetnya. Paling penting inventarisasi aset Pemerintah Kota,” tegasnya.
Terkait pembangunan infrastruktur, Bennie mengatakan DPRD terus menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada Pemko Palangka Raya. Namun, ia memahami bahwa pelaksanaan pembangunan saat ini masih dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, ia optimistis Pemko tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan pembangunan secara bertahap. (Mit).