Jaga Bumi Tambun Bungai, FKPT Kalteng Sebut Falsafah Huma Betang Jadi Modal Sosial Terbaik

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 15:49:07 WIB

KALAMANTHANA, Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi capaian Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menurunkan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) tahun 2025 menjadi 10,3, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 10,7.

Penurunan terjadi secara konsisten pada seluruh dimensi, yakni pemahaman, sikap, dan tindakan.

“Itu mencerminkan semakin kuatnya ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham radikal,” ungkap Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen TNI Sigit Karyadi, dalam sambutan yang dibacakan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Harianto dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) tahun 2025 melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah.

Perkembangan ancaman ekstremisme di ruang digital mengharuskan seluruh pemangku kepentingan tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pencegahan secara kolaboratif.

Atas capaian tersebut, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, FKPT Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, tokoh agama, adat, masyarakat, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat yang berkontribusi membangun kehidupan yang harmonis, toleran, dan kondusif.

Penurunan indeks menunjukkan kolaborasi yang dibangun memberikan dampak positif terhadap penguatan daya tangkal masyarakat. BNPT mengingatkan keberhasilan tidak boleh membuat semua pihak lengah.

Penyebaran paham radikal semakin banyak melalui media sosial, platform digital, forum daring, hingga gim daring yang menjadi bagian keseharian generasi muda.

“Penguatan literasi digital, nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, kemampuan berpikir kritis, serta pendampingan keluarga terhadap aktivitas digital anak menjadi prioritas dalam strategi pencegahan,” tegasnya.

Peneliti FKPT Kalimantan Tengah, Dr. Desi Erawati, M.Ag., menjelaskan tren IPR Kalimantan Tengah terus menunjukkan perbaikan sejak 2020. Dimensi sikap masih menjadi penyumbang nilai tertinggi sehingga perlu menjadi fokus intervensi program pencegahan. IPR tahun 2025 tercatat sebesar 10,3, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 10,7.

Angka itu, jelasnya, menunjukkan tren menurun sejak tahun 2020. Berdasarkan dimensinya, nilai tertinggi masih terdapat pada dimensi sikap sebesar 17,3, kemudian pemahaman 13,4, sedangkan tindakan hanya 0,3.

Perilaku digital masyarakat menjadi perhatian penting. Sebanyak 59 persen masyarakat mencari konten keagamaan melalui internet.

“Ada 31 persen di antaranya turut menyebarluaskan kembali konten tersebut.  Mayoritas orang tua yang memiliki anak usia 5–17 tahun belum melakukan pengawasan penggunaan internet secara optimal,” tegasnya.

Kondisi itu, jelasnya, menunjukkan pentingnya peningkatan literasi digital dan penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan radikalisme.

Anggota Tim Reviu Survei IPR Tahun 2025, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si., menilai capaian Kalimantan Tengah patut diapresiasi, karena berada di bawah rata-rata nasional. Perhatian terhadap dimensi sikap dan pemahaman harus terus diperkuat agar tidak berkembang menjadi tindakan intoleransi maupun kekerasan.

"Penurunan menunjukkan berbagai program pencegahan mulai memberikan hasil positif. Angka 10,3 masih menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang memiliki potensi terpapar paham radikal. Upaya pencegahan tidak boleh berhenti," jelasnya.

Menurut Lilik, strategi pencegahan perlu difokuskan penguatan literasi digital, peningkatan kemampuan berpikir kritis, moderasi beragama, penguatan wawasan kebangsaan, pola asuh keluarga, serta revitalisasi kearifan lokal.

Produksi konten damai di media sosial, pelatihan dai muda digital, penguatan komunitas kreatif generasi Z, serta kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, dan tokoh adat perlu terus diperluas.

Sebagai provinsi yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya, Kalimantan Tengah memiliki modal sosial kuat melalui falsafah Huma Betang.

Nilai hidup bersama dalam keberagaman, toleransi, gotong royong, musyawarah, penghormatan terhadap sesama, serta kuatnya ikatan kekeluargaan menjadi benteng alami masyarakat menangkal penyebaran paham radikal dan intoleran.

Ketua FKPT Kalimantan Tengah, Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag., menegaskan bahwa hasil survei bukan sekadar data statistik, melainkan sistem peringatan dini yang harus dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Hasil survei Indeks Potensi Radikalisme tahun 2025 memberikan optimisme bahwa potensi radikalisme di Kalimantan Tengah mengalami penurunan,” tegasnya.

Tantangan baru telah bergeser ke ruang digital. Strategi pencegahan juga harus bertransformasi dari pendekatan konvensional menuju pendekatan digital yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis kearifan lokal.

FKPT Kalimantan Tengah berkomitmen menjadi simpul kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk menjaga Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, damai, harmonis, dan tangguh terhadap paham radikal.

Melalui hasil Survei IPR Tahun 2025, BNPT berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama FKPT, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, media, organisasi masyarakat, dan seluruh komponen bangsa dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang inklusif, toleran, serta tangguh terhadap radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Hasil survei menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti, termasuk pengembangan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE), sehingga upaya pencegahan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan. (sly)
 

Reporter: Redaksi
Back to top