KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, meninjau langsung kesiapan bangunan yang akan difungsikan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran,Kecamatan Benua Lima, Kamis, (9/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembentukan BNNK Barito Timuir dengan target mulai beroperasi pada 2026.
Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Manajemen Rimau Group, untuk memastikan kesiapan bangunan yang akan menjadi pusat layanan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Barito Timur.
Bupati M Yamin mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Barito Timur dalam memenuhi persyaratan pembentukan BNNK sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kegiatan kita hari ini dalam rangka meninjau persiapan kantor BNNK Kabupaten Barito Timur sehubungan dengan rencana pembentukan kantor BNNK di daerah ini,” ujarnya.
Yamin menjelaskan, bangunan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya ditempati Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan tersebut sedang direhabilitasi agar memenuhi standar sebagai kantor pelayanan BNNK.
Proses rehabilitasi mendapat dukungan dari pihak swasta, yakni PT Rimau Group, yang membantu perbaikan bangunan sekaligus melengkapi berbagai fasilitas pendukung sehingga kantor siap digunakan.
“Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Sekarang kita rehab dengan dukungan dari mitra perusahaan, PT Rimau Group, yang membantu proses rehabilitasi sekaligus melengkapi fasilitas lainnya agar nantinya siap ditempati. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Kepala Daerah menegaskan, pembentukan BNNK menjadi salah satu target Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Pencegahan harus dilakukan sejak usia sekolah hingga masyarakat dewasa. Dengan adanya kantor BNNK di Barito Timur, diharapkan upaya pencegahan, penindakan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Menurut Bupati, keberadaan BNNK sangat penting karena Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang memiliki potensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
“Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kehadiran BNNK diharapkan mampu menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke daerah kita,” tegasnya.
Yamin menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan bangunan beserta dukungan sumber daya manusia, sedangkan kebutuhan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan bangunannya agar layak ditempati. Untuk fasilitas teknis tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari BNN. Sebagian sumber daya manusia nantinya juga dapat berasal dari perangkat daerah yang ditugaskan di kantor tersebut,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tahapan pembentukan BNNK, Bupati mengungkapkan bahwa pada pekan depan dirinya dijadwalkan melakukan presentasi di hadapan Kepala BNN. Pemkab Barito Timur optimistis seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana sehingga kantor BNNK mulai beroperasi pada 2026.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, sebelum Pemkab Barito Timur juga menggandeng Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas pendidikan antinarkoba di lingkungan sekolah.
“Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak usia dini mengenai bahaya narkoba. MoU dengan Ikatan Guru Indonesia sudah ada, tinggal kita perkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tandas Yamin.
Sementara itu Wakil Bupati menanggapi maraknya kasus narkotika yang terjadi di Kabupaten Katingan hingga menimbulkan korban nyawa tiga anggota Polri saat penggerebekan.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Barito Timur, untuk itu pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap kejadian seperti di Katingan tidak terjadi di Kabupaten Barito Timur. Karena itu, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lebih menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Adi Mula Nakalelu. (anigoru)