Arif M. Norkim Usulkan Sistem Satu Pintu PPDB Palangka Raya

Penulis: Huda  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 17:46:00 WIB
Anggota DPRD Palangka Raya Arif M. Norkim

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengusulkan agar Penerimaan Siswa Murid Baru (PSMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP dikelola melalui satu pintu oleh Dinas Pendidikan.  

Usulan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi proses penerimaan peserta didik sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap sekolah maupun kepala sekolah. “Terkait PSMB sekolah, agar ke depannya dibuat satu pintu saja. Supaya tidak ada anggapan dan kecurigaan pihak masyarakat terhadap sekolah dan kepala sekolah,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).  

Arif menekankan bahwa penerapan sistem satu pintu harus didukung regulasi yang kuat dengan melibatkan pihak berkompeten, seperti pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dewan Pendidikan. “Misalkan untuk SMP, satu pintu semua di Dinas Pendidikan yang membuat regulasinya seperti apa, melibatkan pihak-pihak terkait yang berkompeten di bidangnya. Bisa mengambil dari pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, serta Dewan Pendidikan, juga perlu dilibatkan supaya transparan,” paparnya.  

Menurutnya, usulan ini muncul karena masih adanya anggapan dan kecurigaan di tengah masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru. Dengan sistem satu pintu, diharapkan proses PPDB berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Palangka Raya.  

Mekanisme Pengawasan PPDB Satu Pintu  

- Pengawas sekolah: berperan memastikan regulasi dijalankan sesuai aturan, sekaligus menjadi pihak independen yang mengawasi proses seleksi.  

- Dinas Pendidikan: sebagai pelaksana utama, bertanggung jawab atas sistem, regulasi, dan transparansi data penerimaan.  

- Dewan Pendidikan: dapat berfungsi sebagai lembaga pengawas eksternal yang memberi masukan kebijakan dan menampung aspirasi masyarakat.  

- Audit berkala: penting dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik.  

Dampak Sistem Satu Pintu terhadap Kepercayaan Masyarakat  

- Mengurangi stigma negatif: masyarakat tidak lagi curiga terhadap sekolah atau kepala sekolah karena semua proses terpusat.  

- Transparansi data penerimaan: publik bisa mengakses informasi resmi mengenai kuota, zonasi, dan hasil seleksi.  

- Akuntabilitas pemerintah daerah: sistem satu pintu memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pendidikan.  

- Peningkatan kepercayaan publik: masyarakat lebih yakin bahwa penerimaan siswa dilakukan secara adil dan sesuai aturan.  

Dengan pengawasan yang kuat dan transparansi yang terjaga, sistem satu pintu PPDB bisa menjadi solusi untuk menghapus kecurigaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap dunia pendidikan di Palangka Raya. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top