KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Kepramukaan mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bennie Brian Tonni Embang, menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut dengan catatan untuk dibahas di tingkat lebih lanjut sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Bennie, dukungan terhadap kedua raperda disertai sejumlah catatan agar regulasi yang nantinya disahkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan agar perda tidak hanya berhenti sebagai regulasi administratif tanpa implementasi jelas.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam penggunaan anggaran program pemerintah. “Penggunaan anggaran harus tetap transparan serta lengkap pertanggungjawabannya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan,” lanjutnya.
Terkait Raperda Kepramukaan, Bennie menekankan bahwa seluruh program harus disusun secara matang dan dijalankan sesuai tujuan pembentukan regulasi. “Segala program kepramukaan harus benar-benar disusun dan dilaksanakan sebagaimana mestinya serta memiliki pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang jelas,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kota Palangka Raya menelaah dan memperhatikan catatan tersebut selama proses pembahasan maupun setelah kedua raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga regulasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (Mit).