KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan bahwa anggaran 2027 akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Shalahuddin menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap menjaga komitmen alokasi anggaran sektor pendidikan minimal 20 persen dan sektor kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah.
"Alokasi anggaran bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Barito Utara," tegas Bupati dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.866.855.503.864, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.866.861.864 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.688.988.642.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.699.428.347.322, meliputi belanja operasi sebesar Rp1.462.698.794.172, belanja modal Rp963.465.458.750.
Belanja tidak terduga Rp101.500.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp171.764.094.400. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp971.374.117.077.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan total pagu anggaran mencapai Rp862,3 miliar yang dilaksanakan pada periode 2026 hingga 2029.
Program tersebut mencakup pembangunan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung, Jembatan Lahei Seberang–Lahei, peningkatan Jalan Km 34–Simpang Mampuak.
Peningkatan Jalan Simpang Mampuak–Simpang Benangin, serta pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh beserta pembangunan kembali fasilitas terdampak.
Bupati berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat dan tepat waktu sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(sly)