Misteri Penusukan Karyawan Swasta di Baamang, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Motif

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 13:48:07 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Aksi penusukan yang menimpa seorang karyawan swasta di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menyisakan misteri.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam, sementara motif di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.

Korban diketahui berinisial RIW (31). Ia mengalami luka tusuk di bagian dada dan tangan kiri setelah diduga diserang oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Baamang Tengah I, RT 006 RW 002, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Selasa 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat luka yang dideritanya, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Baamang I.

Namun, karena kondisinya memerlukan perawatan lebih intensif, tenaga medis memutuskan merujuk korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk menjalani penanganan lanjutan.

Peristiwa tersebut mengejutkan keluarga korban. Ayah korban, Wo (50), mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat kabar dari istrinya bahwa putra mereka menjadi korban penusukan dan telah dibawa ke puskesmas.

Tanpa menunggu lama, ia langsung menuju Puskesmas Baamang I untuk memastikan kondisi anaknya. Sesampainya di lokasi, ia mendapati korban tengah menjalani perawatan dengan luka tusuk di bagian dada dan tangan kiri.

Melihat kondisi putranya, Wo kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Baamang. Polisi bergerak mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, melakukan pendalaman di lokasi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap identitas pelaku.

Kapolsek Baamang Iptu Helmi Hamdani membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik masih bekerja mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik aksi penusukan tersebut.

"Benar kejadiannya, dan orang tua korban sudah membuat laporan di Polsek Baamang. Saat ini perkaranya sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Baamang dan dalam tahap penyelidikan," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

Keterangan para saksi masih terus didalami untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh sekaligus mengarah pada identitas pelaku.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya hubungan antara korban dengan pelaku, termasuk menelusuri latar belakang maupun motif yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut. Hingga kini, polisi belum menyampaikan apakah pelaku dan korban saling mengenal atau tidak.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/11/VII/2026/SPKT/Polsek Baamang/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 21 Juli 2026.

Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Selain memburu pelaku, penyidik juga berupaya melengkapi seluruh alat bukti agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi korban masih menjalani perawatan medis, sementara aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, dan pihak yang bertanggung jawab atas aksi penusukan yang menggegerkan warga Baamang tersebut. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top