KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menekankan empat catatan krusial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026), menyebut salah satu catatan penting adalah terkait bantuan mahasiswa. Menurutnya, program bantuan kuliah harus lebih selektif karena masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang justru tidak mendapatkan bantuan. “Bantuan kuliah ini cukup membantu, namun sangat disayangkan bila yang tidak mampu justru tidak mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Fitriadi menjelaskan, bantuan kuliah diberikan sebesar Rp15 juta per tahun bagi mahasiswa reguler dan Rp7 juta per tahun bagi mahasiswa non-reguler.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti masalah perawatan fasilitas publik, meliputi jalan, jembatan, lampu di Jembatan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, gedung sekolah, rumah dinas guru, Pustu, dan rumah ibadah.
Catatan berikutnya adalah persoalan klasik mengenai ketersediaan air bersih. Fraksi PKS menilai masyarakat, khususnya di Kota Puruk Cahu, masih belum merasakan manfaat air bersih yang mengalir ke rumah-rumah mereka.
Di sektor keagamaan, Fitriadi menegaskan bahwa hampir seluruh pedesaan terpencil di Murung Raya kekurangan tenaga penyuluh agama, terutama untuk membimbing masyarakat dalam penyelenggaraan fardhu kifayah (kematian). (Sly).