KALAMANTHANA, Muara Teweh – Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara mengungkap kasus pencurian batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir TVRI Muara Teweh. Lima orang jadi tersangka.
Kasus pencurian batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir itu terjadi milik LPP TVRI itu terjadi di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Jalan Lintas Muara Teweh-Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Barito Utara mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), SB (29) dan KPI (40).
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh.
Peristiwa tersebut terungkap setelah saksi melakukan pengecekan di sekitar kawasan Stasiun Pemancar TVRI dan menemukan adanya bekas galian serta sejumlah batang tembaga yang telah hilang.
Saksi kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV dan menemukan adanya aktivitas para pelaku di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pihak TVRI mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp80 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Barito Utara mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang tembaga grounding penangkal petir yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, kabel tembaga grounding penangkal petir yang telah dipotong, dua buah tang potong, satu gunting potong baja,.
Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara Iptu Novendra WP, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun aset vital yang berada di wilayah hukumnya.
“Polres Barito Utara melalui Satreskrim dan Unit Resmob akan terus melakukan upaya pengungkapan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara,” katanya.
Dalam kasus ini, tambahnya, petugas bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi hingga berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utarauntuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (srs)