KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tertangkapnya lima anggota gerombolan pencuri di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh tak lepas dari peran CCTV. Aksi mereka terbongkar dari rekaman itu.
Kasus pencurian batang tembaga dan kabel grounding penangkal petir itu terjadi milik LPP TVRI itu terjadi di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Jalan Lintas Muara Teweh-Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Barito Utara mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), SB (29) dan KPI (40).
Para pelaku pencurian itu tak sadar, aksi mereka terekam kamera CCTV. Dari rekaman kamera itu pula, terungkap mereka dua kali melakukan pencurian.
Aksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Tak berhenti sampai di situ, empat hari kemudian, tepatnya pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh sebanyak dua kali.
Para pelaku juga mengaku membawa batang tembaga hasil pencurian ke barak mereka. Tembaga tersebut kemudian dipotong menggunakan mesin gerinda agar lebih mudah dibawa dan dijual kepada pengepul besi tua atau barang rongsokan.
Atas kejadian tersebut, pihak TVRI mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp80 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Barito Utara mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang tembaga grounding penangkal petir yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, kabel tembaga grounding penangkal petir yang telah dipotong, dua buah tang potong, satu gunting potong baja,.
Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara Iptu Novendra WP, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun aset vital yang berada di wilayah hukumnya.
“Polres Barito Utara melalui Satreskrim dan Unit Resmob akan terus melakukan upaya pengungkapan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara,” katanya.
Dalam kasus ini, tambahnya, petugas bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi hingga berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utarauntuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (srs)