DPRD dan Pemkab Bartim Sepakati KUPA PPAS 2026

Penulis: Huda  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 18:28:26 WIB
DPRD dan Pemkab Bartim Sepakati KUPA dan PPAS Tahun 2026

KALAMANTHANA, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Eskop dan dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD.

Pembahasan KUPA dan PPAS sebelumnya dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Timur. Pembahasan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD memiliki dasar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan agar pengelolaan anggaran perubahan dapat berjalan lebih terarah, efektif dan efisien, serta tetap menyesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur M. Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja sama selama proses pembahasan anggaran.

Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan KUPA dan PPAS juga diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Fokusnya terutama pada dukungan terhadap program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, KUPA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan DPRD berkomitmen menjaga sinergi dalam proses penganggaran dan pembangunan daerah. Langkah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan menuju Barito Timur yang SEGAH. (Anigoru).

Reporter: Huda
Back to top