KALAMANTHANA, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
Penetapan status tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya di Aula BPBD, Kamis (6/8/2026).
Rakor dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pihak terkait.
Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan, penetapan status siaga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Sarwo Mintarjo membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya. Heriyus menegaskan, status siaga bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan sumber daya sejak dini.
Menurutnya, personel, sarana dan prasarana perlu dipersiapkan sebelum kondisi berkembang menjadi keadaan darurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, luas lahan yang terbakar di Kabupaten Murung Raya hingga saat ini mencapai sekitar 13 hektare. Mayoritas kejadian berada di wilayah Kecamatan Murung dan Tanah Siang.
Meski kondisi karhutla masih relatif terkendali, seluruh pihak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kebakaran meluas.
Bupati juga mengajak pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi karhutla.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas, kesiapan personel dan peralatan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Dengan ditetapkannya status siaga, Pemkab Murung Raya berharap seluruh unsur terkait dapat meningkatkan kesiapan dan koordinasi sehingga potensi karhutla dapat dicegah serta ditangani secara cepat apabila terjadi. (Sly).