Apel Karhutla, Murung Raya Siapkan Personel dan Sarpras

Penulis: Huda  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 18:09:00 WIB
Pemkab Murung Raya memperkuat kesiapan personel dan sarana menghadapi potensi karhutla melalui apel siaga darurat 2026.

KALAMANTHANA, Puruk Cahu  - Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat kesiapan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026.

Apel dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang disampaikan Rahmanto, sebagian besar kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Karena itu, masyarakat perlu mengubah pola pengelolaan lahan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kearifan lokal.

Rahmanto meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan serta deteksi dini. Patroli dan pemantauan perlu dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pengawasan juga diminta diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat.

Rahmanto menekankan pentingnya koordinasi sejak dini agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang dan meluas.

Kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya, Rahmanto meminta peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Pemkab Murung Raya berharap seluruh personel dan unsur terkait memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi potensi karhutla.

Koordinasi dan respons di lapangan juga diharapkan semakin cepat, tepat dan terpadu sehingga risiko kebakaran dapat ditekan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top