Pansus DPRD Beri Catatan atas LHP BPK

Penulis: Huda  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 16:37:00 WIB
DPRD Kapuas melalui Pansus sampaikan rekomendasi atas temuan BPK RI

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Panitia Khusus (Pansus) memberikan catatan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  

Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B. Dehen, menyampaikan bahwa meskipun pihaknya mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mencerminkan transparansi keuangan pemerintah daerah, sejumlah rekomendasi tetap diberikan.  

“Pansus DPRD Kabupaten Kapuas tetap menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).  

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemkab Kapuas.  

Secara garis besar, rekomendasi Pansus menekankan beberapa poin inti:  

- Penagihan denda keterlambatan: Sekda Kapuas diminta menagih dan memproses denda keterlambatan paket pekerjaan secara tegas kepada rekanan, serta menyetorkan dananya ke kas daerah dengan bukti setor sah.  

- Evaluasi rekam jejak kontraktor: Pemda diminta memperketat evaluasi track record kontraktor dalam proses tender agar keterlambatan tidak berulang.  

- Penyelesaian temuan pemeriksaan: Inspektorat dan OPD terkait disarankan proaktif menyelesaikan seluruh temuan sebelum batas waktu penyerahan laporan berakhir.  

“Pansus DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut rekomendasi ini hingga tuntas demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan marwah opini WTP Kabupaten Kapuas,” tandas Franco.  

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kapuas menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.  

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekda Usis I. Sangkai, anggota DPRD, dan perangkat daerah terkait. (Fan).

Reporter: Huda
Back to top