DPRD Kapuas Dukung Perluasan Akses Pembiayaan

Penulis: Huda  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50:00 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto , hadiri rapat TPKAD

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mulai menyusun program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2027 untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat teknis penyusunan program kerja TPAKD di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto.

Berinto mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan OJK Kalteng dalam menyusun program perluasan akses pembiayaan. Ia meminta program TPAKD diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor usaha produktif.

“Kita tentu mengapresiasi rapat ini. Harapannya, program TPAKD benar-benar membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan membantu pelaku usaha berkembang,” kata Berinto.

Rapat tersebut membahas program kerja TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2027 serta rencana program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan OJK Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan OJK Kalteng menyampaikan Kapuas memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah yang diunggulkan dalam penilaian TPAKD tingkat Kalimantan. Penilaian tersebut mencakup sekitar 61 TPAKD dari lima provinsi.

OJK menilai komitmen Pemkab Kapuas dalam mengembangkan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan menjadi modal penting untuk bersaing. Karena itu, penyusunan program TPAKD 2027 diminta memiliki indikator yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor usaha produktif di Kabupaten Kapuas. (fan).

Reporter: Huda
Back to top