RPK-JMD Jadi Dasar Pengembangan Kompetensi ASN Barito Utara

Penulis: Huda  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 17:52:00 WIB
BKPSDM Barito Utara menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) di Aula DLH, Senin (3/8/2026).(foto: Istimewa).

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD), Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut diikuti kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BPSDMD) II Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT melalui Kepala BKPSDM Barito Utara H. Fakhri Fauzi menyampaikan, penyusunan RPK-JMD menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut setiap aparatur terus meningkatkan kompetensinya,” ujar Fakhri saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, dokumen RPK-JMD nantinya menjadi dasar dalam memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, kursus, coaching, mentoring, serta berbagai bentuk pengembangan kompetensi lainnya.

Dengan adanya perencanaan yang matang, pengembangan kompetensi ASN diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Fakhri menegaskan, RPK-JMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman dalam perencanaan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk menggali pengetahuan dari para narasumber dan tim pendamping sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Fakhri menyampaikan komitmen Pemkab Barito Utara dalam mendukung penerapan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN secara sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top