Empat Pria Balikpapan Diciduk Polsek Sepaku, Nyolong Kabel Tembaga di Kawasan IKN

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:22:00 WIB

KALAMANTHANA, Penajam – Empat pria Balikpapan terantuk baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Mereka terciduk Polsek Sepaku mencuri kabel tembaga di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adalah aparat Polsek Sepaku, Penajam Paser Utara, yang meringkus empat pria Balikpapan itu. Mereka tak bisa mengelak karena polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait pencurian kabel tembaga di kawan IKN tersebut.

Keempat pria Balikpapan yang ditangkap Polsek Sepaku itu terdiri dari RSW (20), K (48), RF (41), dan R (16).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tower 18 Rosamala, Site 2 HPK 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak di lapangan menerima informasi mengenai adanya dugaan pencurian kabel tembaga di area HPK IKN.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama petugas keamanan di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan awal, pihak yang diberikan kuasa oleh Otorita IKN selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polsek Sepaku.

Akibat kejadian tersebut, Otorita IKN selaku korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sepaku bersama Unit Reskrim bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Dalam proses penanganan perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat gulungan kabel tembaga, satu buah gergaji besi, satu buah tang genggam, dan satu buah kater.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait.

Proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengetahui peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top