KALAMANTHANA, Tenggarong – Sebuah pondok di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, kerap dijadikan arena transaksi sabu-sabu. Di sana, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut meringkus KH.
Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Rabu 26 Agustus 2026 malam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pulau Pinang, Kembang Janggut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Syahrul langsung melakukan penyelidikan.
Tak lama, sekitar pukul 13.00 Wita pada Rabu 26 Agustus 2026 itu, Polsek Kembang Janggut kembali menerima informasi yang lebih jitu.
Informasi itu menyebutkan seorang pria berinisial KH (33) diduga kerap melakukan transaksi sabu-sabu dan memiliki sebuah pondok di dekat penyeberangan di Desa Pulau Pinang.
Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pondok tersebut. Sekitar pukul 18.50 Wita, petugas mendapati KH berada di dalam pondok dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang disimpan di dalam dompet kulit berwarna cokelat.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipa kaca sisa pakai, dua sendok takar dari sedotan plastik, korek api gas, alat hisap dari botol plastik, timbangan digital, dua bungkus plastik klip, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp200 ribu.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana pasal yang diterapkan dalam laporan kepolisian.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut. (*)