KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Sebagai Ketua Umum PBNU yang Baru

Penulis: Redaksi  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 09:27:57 WIB

KALAMANTHANA, Jombang – KH Abdul Hakim Mafhudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU yang baru masa bakti 2026-2031.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih dalam Mutmakar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, Senin 31 Agustus 2026.

Gus Kikin, lengkapnya KH Abdul Hakim Mahfudz, sebelumnya adalah Ketua PWNU Jawa Timur. Dia juga pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng.

Anggota AHWA Anwar Iskandar membenarkan terpilihnya Gus Kikin itu. “Sevara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua PBNU masa khidmat 2026-2031,” katanya.

Sebelumnya, lima kandidat ditetapkan jadi calon Ketua Umum PBNU. Lima kandidat Ketua Umum PBNU itu telah disetujui Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Mereka dinilai memenuhi persyaratan dalam proses pemilihan pada Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya tahapan penjaringan calon Ketua Umum PBNU dan pemilihan selanjutnya memasuki tahap musyawarah untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode mendatang.

“Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tertulis,” ujar pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU Ganefri saat sidang di Gedung Serba Guna, Tambakberas, Jombang, Senin 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, dari hasil tersebut selanjutnya, Miftachul Akhyar bersama delapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 NU bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum PBNU yang baru.

Musyawarah tersebut dilaksanakan di ndalem kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin pagi.

"Selanjutnya beliau-beliau itu (Rais Aam terpilih dan delapan AHWA) akan bermusyawarah untuk menentukan ketum kita yang baru. Mari kita berdoa agar lebih cepat keluar nama ketum yang baru," kata dia.

Lima calon yang telah memenuhi persyaratan tersebut ditetapkan berdasarkan perolehan suara dalam proses sebelumnya. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memperoleh 472 suara.

Kemudian KH Zulfa Mustofa memperoleh 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang juga mengkonfirmasi terkait dengan persyaratan, di antaranya melampirkan persyaratan kesediaan, tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dalam partai politik dalam satu tahun terakhir.

Kemudian tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya serta mendapatkan persetujuan Rais Aam.

Dari hasil dialog, seluruh calon mempunyai berkas tapi ada beberapa yang kurang. Selanjutnya, nama-nama itu diserahkan ke AHWA untuk mendapatkan persetujuan.

Sementara itu, Gus Kikin mengaku berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia mengaku siapa maju dan siap melengkapi berkas yang masih kurang.

Zulfa Mustofa mengaku tidak menyangka dengan perolehan suara yang diterimanya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top