1,5 Bulan Dicari, Motor Curian di Tanah Grogot Ditemukan di Tapis, AS Pun Diciduk Polisi

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 05 September 2026 | 11:02:41 WIB

KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Sepeda motor curian itu tak pergi jauh. Tapi, butuh waktu 1,5 bulan untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus curanmor itu dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser. AS (30) diringkus polisi di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, ada Kamis 3 September 2026 itu.

Jarak antara Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Tapis, sejatinya tidak terlalu jauh. Hanya kisaran 5 kilometer. Butuh waktu 1,5 bulan untuk mengungkapnya.

Kasus curanmor ini bermula dari laporan warga berinisial R (23) pada 22 Juli 2026. Dia mengaku kehilangan motornya, Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi KT 3574 EAF di rumah kontrakan, Kelurahan Tanah Grogot.

Berdasarkan keterangan pelapor, pencurian diketahui saat keponakannya, NH mendatangi rumah pada pukul 06.30 Wita. NH memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan.

Pada Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor Honda Beat dengan kondisi kontak dol yang mencurigakan di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar sepeda motor yang dikendarainya merupakan barang hasil curanmor.

Dalam interogasi awal, tersangka AS mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor tersebut pada 22 Juli 2026.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Merah Hitam dan 1 buah kunci kontak.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Paser AKBP Sofyan mengapresiasi kinerja Tim Jatanras dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Paser. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top