Polemik Plasma Warga Seruyan dan PT BAP Kembali Buntu, Kedua Kubu Tak Temukan Titik Tengah

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 10 September 2026 | 07:48:57 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Polemik realisasi plasma 20 persen antara warga dengan PT BAP (Binasawit Abadi Pratama) kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan antara masyarakat dan manajemen PT BAP di Hotel Aquarius Sampit, Rabu (9/9/2026), belum mampu mempertemukan tuntutan warga dengan skema yang ditawarkan perusahaan.

Masyarakat tetap bersikukuh meminta plasma 20 persen direalisasikan dalam bentuk lahan, sementara pihak PT BAP masih menawarkan skema Kemitraan Usaha Perkebunan (KUP).

Perbedaan posisi tersebut membuat persoalan yang telah diperjuangkan bertahun-tahun belum juga menemukan ujung penyelesaian.

“Kami kecewa karena pertemuan ini belum menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian. Perusahaan masih menawarkan KUP, sedangkan masyarakat tetap meminta plasma 20 persen dalam bentuk lahan,” kata Sapriyadi usai pertemuan dengan manajemen PT BAP di Hotel Aquarius Sampit, Rabu sore.

Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan kejelasan mengenai alasan perusahaan belum merealisasikan plasma 20 persen dalam bentuk lahan. Warga juga meminta pemerintah memastikan persoalan tersebut dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa plasma 20 persen dalam bentuk lahan belum bisa diwujudkan. Kami melihat ada aturan yang menjadi dasar tuntutan masyarakat. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah ikut memastikan persoalan ini,” ujarnya.

Tekanan terhadap penyelesaian persoalan plasma sebelumnya telah ditunjukkan masyarakat melalui aksi pada Sabtu (5/9/2026). Sekitar 2.300 warga dari sejumlah desa di Kabupaten Seruyan memadati kawasan depan PT BAP.

Mereka datang membawa tuntutan yang sama, yakni meminta kejelasan realisasi kebun plasma 20 persen yang dinilai belum tuntas selama bertahun-tahun.

Massa dari Desa Bangkal, Hanau, Rungau Raya hingga Selunuk bertahan dalam aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak adanya kepastian atas hak masyarakat di sekitar perkebunan.

Namun, pertemuan lanjutan yang digelar empat hari kemudian belum menghasilkan perubahan berarti. Masyarakat masih bertahan dengan tuntutan plasma dalam bentuk lahan, sedangkan perusahaan tetap menawarkan skema KUP.

Sapriyadi mengatakan bantuan sosial perusahaan juga belum dianggap mampu menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pola yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

“Bantuan sosial memang ada, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan seluruh masyarakat. Yang kami perjuangkan adalah plasma agar masyarakat mendapatkan manfaat secara lebih luas dan berkelanjutan,” katanya. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top