KALAMANTHANA, Palangka Raya - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan penyusunan RP3KP harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian layak.
“Fraksi Golkar berharap penyusunan RP3KP mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh hunian yang layak,” kata Hasan Busyairi, Senin (7/9/2026).
Menurut Fraksi Golkar, kebutuhan terhadap rumah layak masih menjadi persoalan penting yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di Kota Palangka Raya.
“Pembangunan perumahan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Hasan menilai RP3KP 2026–2045 memiliki nilai strategis karena akan menjadi pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Palangka Raya selama 20 tahun ke depan.
“Regulasi ini nantinya menjadi pedoman operasional bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ucapnya.
Fraksi Golkar memandang keberadaan RP3KP semakin penting seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut turut meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang memadai.
Karena itu, penyusunan regulasi diharapkan tidak hanya mengatur pembangunan kawasan permukiman, tetapi juga memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapat akses yang lebih baik terhadap hunian layak, aman, dan sehat.
Fraksi Golkar mendorong agar perencanaan perumahan ke depan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Palangka Raya. (Mit).