Bupati Shalahuddin Pastikan Perubahan APBD Transparan dan Akuntabel

Penulis: Huda  •  Senin, 14 September 2026 | 19:27:57 WIB
Bupati Shalahuddin saat memberikan jawaban pemandangan Fraksi DPRD Senin (14/9/2026) di ruang sidang DPRD setempat.(foto: Ist)

KALAMANTHANA, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Beny Siswanto. Hadir pula Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam jawabannya, Shalahuddin menjelaskan perubahan belanja daerah mengalami kenaikan pada belanja operasi, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi serta belanja hibah.

Sementara itu, kenaikan belanja modal berkaitan dengan alokasi kegiatan tahun jamak serta pembayaran kewajiban atas pelaksanaan pekerjaan. Termasuk pembayaran atas ikatan perjanjian atau kontrak dan perikatan yang melewati tahun anggaran berjalan.

“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata  Shalahuddin.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.

Shalahuddin menegaskan, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target terukur serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Pembahasan Rancangan Perubahan APBD akan dijadikan ruang evaluasi substantif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top