APBD Perubahan 2026 Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Penulis: Huda  •  Senin, 14 September 2026 | 19:38:04 WIB
Bupati Barito Utara Shalahuddin bersalaman usai menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026) di Gedung DPRD Barito Utara.(foto: Ist)

KALAMANTHANA, Muara Teweh  - Bupati Barito Utara Shalahuddin memastikan arah kebijakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).

Dalam jawabannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi serta eskalasi harga. Selain itu, kemampuan pelaksanaan kegiatan juga menjadi pertimbangan dengan melihat sisa waktu tahun anggaran 2026.

“Perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan serta konektivitas antarwilayah,” kata Shalahuddin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, setiap perubahan program dan kegiatan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Terkait penambahan alokasi belanja, pemerintah daerah sependapat agar anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan mandatory spending infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,78 persen, lebih tinggi dari ketentuan minimal 40 persen.

Sementara itu, alokasi bidang kesehatan mencapai 10,16 persen. Untuk mandatory spending pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan 20,01 persen, sedikit di atas ketentuan minimal 20 persen.

Bupati juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara. Pengalokasian belanja modal akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, keterisolasian wilayah, jumlah penerima manfaat serta dampak kegiatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Barito Utara. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top