Rekannya Terciduk dan Bernyanyi, Pemain Sabu-sabu Selat Barat Ini Pun Dicokok Polres Kapuas

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 18 September 2026 | 10:25:14 WIB
Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus MD, pemain sabu-sabu di Selat Barat, Kabupaten Kapuas.

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seorang pria Kapuas, MD, terseret kasus dugaan peredaran sabu-sabu. Dia diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas di Selat Barat.

MD, pria berusia 28 tahun, diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kapuas pada Rabu 16 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas di sebuah rumah di Gang 8A Jalan Patih Rumbi, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kepala Satresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bersama personelnya terlebih dahulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari seorang terduga pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan sumber barang narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan MD.

Dengan disaksikan saksi dari lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 2,03 gram.

Selain sabu-sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengapresiasi kerja cepat dan ketelitian personel Satresnarkoba dalam mengembangkan informasi hingga berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Rina. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top