KALAMANTHANA, Palangka Raya – Status Kota Palangka Raya sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia belum bergeser. Warga Kota Cantik perlu waspada.
Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Minggu 20 September 2026 pukul 09.29, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.
Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 573,1 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.
Kota Palangka Raya kini menjadi kota dengan tingkat polutan tertinggi di Indonesia. Mengungguli Pangkalan Bun, Kubu Raya, dan Sintang.
Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah terjadi sejak pukul 05.00 WIB hari ini.
Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 1.061 AQI/US. Kondisi tersebut berada dalam status berbahaya.
Status berbahaya kualitas udara Kota Palangka Raya ini sudah berlangsung lebih dari 24 jam.
Status ini, menurut IQAir, diperkirakan akan berlangsung cukup lama. Paling cepat, begitu IQAir, status berbahaya akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB nanti. (*)