Disdik Barito Utara Hadirkan SIPINTAR: Layanan Bantuan Siswa, Beasiswa, hingga Kanal Pengaduan

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 24 September 2026 | 19:35:30 WIB
Kadis Pendidikan Barito Utara, M Iman Topik

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui Program SIPINTAR. Program ini dihadirkan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses, transparan, responsif, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa SIPINTAR merupakan salah satu langkah nyata Dinas Pendidikan untuk mendekatkan berbagai layanan pendidikan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan mengakses berbagai program layanan pendidikan. SIPINTAR ini menjadi salah satu sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan responsif,” ujar Iman Topik di Muara Teweh, Kamis (24/9/2026).

Dalam program SIPINTAR, terdapat sejumlah sub-layanan utama, di antaranya:

SIPINTAR Optimal: Layanan bantuan perlengkapan siswa untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/SKh, hingga pondok pesantren. Informasi layanan bantuan perlengkapan siswa dapat menghubungi Buyung Febriansari (0821-5266-8464), sedangkan khusus layanan PAUD dan PNF dapat menghubungi Rizky (0857-8710-5710).

SIPINTAR Juara: Program pemberian beasiswa bagi peserta didik berprestasi jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Informasi terkait layanan ini dapat diperoleh melalui Ari Sujarwati (0822-5109-9327).

SIPINTAR Peduli: Bantuan berupa tabungan bagi peserta didik jenjang SD dan SMP yang terdata dalam DESIL 1–5 serta belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Informasi program ini dapat menghubungi R. Suryo Aji Santosa (0896-2399-5225).

Iman Topik menegaskan, kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses program pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Jika ada yang ingin ditanyakan, membutuhkan konsultasi, atau menyampaikan pengaduan terkait layanan pendidikan, kami juga membuka kanal SiPEDULI Dinas Pendidikan melalui nomor 0851-6588-8715,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan kemudahan komunikasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pelayanan ke depan,” pungkasnya. (sly)
 

Reporter: Redaksi
Back to top