KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sejumlah 19 unit tumah warga Desa Palingkau Baru, Kabupaten Kapuas, terbakar. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno akan memberikan bantuan Rp30 juta bagi rumah rusak berat.
Janji itu disampaikan Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas itu, Rabu 14 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebut Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, menyiapkan bantuan uang tunai bagi warga terdampak sesuai dengan tingkat kerusakan rumah.
Dia menyebutkan untuk rumah dengan kategori rusak berat, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp30 juta.
Tak hanya itu, bantuan tersebut akan turun dalam waktu yang singkat. Paling lambat, begitu kata Muhammad Wiyatno, bantuan akan turun dalam dua minggu.
“Saya harapkan bantuan tunai ini dalam satu atau dua minggu ke depan sudah bisa dicairkan, sehingga masyarakat di Palingkau yang terkena musibah ini bisa secepatnya membangun rumah,” kata Wiyatno.
Wiyatno juga meminta camat bersama pemerintah desa mengoordinasikan warga untuk bergotong royong membangun kembali rumah yang terbakar.
Bantuan uang tunai dari pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan, sehingga proses pembangunan bisa segera dilakukan.
Dia pun menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga Desa Palingkau Baru tersebut. Ia berharap para korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah menyerahkan sejumlah bantuan berupa paket bahan pokok, kasur, mi instan, serta berbagai kebutuhan lainnya untuk membantu meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi dalam laporannya menyampaikan, kebakaran terjadi pada, Selasa (13/10/2026) malam, sekitar pukul 10.30 WIB dan menghanguskan 19 unit rumah warga.
“Jumlah rumah yang terbakar ada 19 rumah. Rusak berat 14 rumah dan rusak ringan lima rumah. Jumlah kepala keluarga 24 atau 72 jiwa,” ungkapnya. (*)