KALAMANTHANA, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Gubernur Kalimantan Tengah segera menuntaskan evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan, termasuk pembayaran honorarium relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Subandi mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah selesai dan disahkan melalui rapat paripurna sekitar dua pekan sebelumnya. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.
“Pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah selesai dilakukan dan telah disahkan melalui rapat paripurna sekitar dua pekan lalu,” kata Subandi, Rabu (7/10/2026).
“Untuk perubahan, seperti diketahui, dua minggu yang lalu sudah kita selesai pembahasan dan sudah kita paripurnakan, dan tahapan sekarang masih dalam evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Menurut Subandi, percepatan evaluasi diperlukan agar tahapan penetapan APBD Perubahan dapat segera dilanjutkan. Pasalnya, sejumlah program dan kegiatan yang telah dimasukkan dalam anggaran perubahan masih menunggu penyelesaian proses tersebut.
Ia berharap Gubernur Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti evaluasi sehingga dokumen APBD Perubahan bisa diproses ke tahap berikutnya.
“Nah, untuk ini kami melalui forum ini memohon kepada Pak Gubernur segera menindaklanjuti evaluasi tersebut sehingga segera turun,” katanya.
Subandi menjelaskan, setelah hasil evaluasi diterima, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali melakukan pembahasan untuk menyesuaikan dokumen anggaran dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi. Selanjutnya, dokumen tersebut dikirim kembali kepada gubernur untuk memperoleh nomor registrasi.
“Itu kita sangat berharap apabila itu sudah turun nanti kita DPRD akan merapatkan lagi dan setelah itu kita kirim ke Gubernur,” ucapnya.
Ia menegaskan, nomor registrasi dari gubernur menjadi tahapan penting agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diberlakukan dan digunakan oleh pemerintah daerah.
“Nanti apabila Gubernur sudah mengeluarkan nomor registrasi, sehingga APBD itu bisa digunakan. Nah, begitu. Sekarang masih menunggu hasil evaluasi,” jelasnya.
Subandi menambahkan, salah satu alokasi anggaran yang menunggu penyelesaian tahapan tersebut berkaitan dengan pembayaran honorarium relawan karhutla. Para relawan selama ini turut membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.
Karena itu, DPRD berharap proses evaluasi segera selesai agar tahapan administrasi berikutnya dapat berjalan dan anggaran yang telah direncanakan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (Mit).