Bancakan Dana Publikasi Media, Mantan Kepala Dinas Kominfo Ini Pun Meringkuk di Tahanan Polisi

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22:33 WIB

KALAMANTHANA, Manado – Kasus bancakan dana publikasi media membawa SL dan CI ke ruang tahanan polisi. Keduanya sudah berstatus tersangka.

SL adalah mantan Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Sulawesi Utara. Sedangkan CI merupakan anak buahnya, mantan kepala bidang di Dinas Kominfo Sulawesi Utara.

Kedua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulawesi Utara itu ditahan atas dugaan korupsi dana publikasi media.

“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Kombes Andri Permana di Manado, Kamis.

Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Keduanya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara.

SL menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemeriksaan selesai, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top